Pengertian Mesin Incinerator
Mesin Incinerator adalah Alat pembakaran sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknology pembakaran dengan suhu tertentu sehingga hasil pembakaran berupa debu sangat minim, dan hasil pembakaran berupa gas ramah terhadap lingkungan.
Incinerator yang kami produksi adalah Incinerator yang penggunaannya untuk sampah tidak berbahaya seperti sampah domestik dan lainnya yang telah dipisahkan dari sampah berbahaya atau dipisahkan dari sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilarang dibakar adalah sampah sesuai dengan pengertian dari OSHA, Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2001, keputusan menteri kesehatan No.453/menkes/per/XI/1983, dan peraturan terbaru lainnya, tidak diijinkan dibakar, kecuali mendapat perijinan/ijin dari pihak badan berwenang.
Teknologi Incinerator
Mesin Incinerator yang kami buat adalah incinerator Single burner, double burner dan multi burner yang dilengkapi dengan water scrubber, juga dipasang cyclon untuk kasus tertentu.
Bangunan Pelindung
Incinerator berikut sampah yang mau dibakar dan sesudah dibakar biasanya dilengkapi bangunan pelindung supaya tidak kehujanan juga tidak diganggun oleh binatang, bangunan pelindung dapat disediakan oleh pembeli atau dipesan kepada kami.
Perijinan
Sebelum memesan incinerator dari kami perlu dikonsultasikan dengan pihak terkait disekitar tempat incinerator dipasang juga dengan pihak pemberi ijin dari pemerintah atau kementrian terkait atau instansi lainnya untuk memperlancar pemasangan incinerator, sehingga incinerator dapat dipakai nantinya. Ijin-ijin dan sertifikat harus menjadi tanggung jawab pemesan/pembeli.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
PD. KARYA MITRA USAHA
E-Mail: karyamitrausaha@yahoo.com
HP: 0813 8319 0190
Jl. Ring Road Utara Ruko Taman Yasmin Sektor VI No. 134, Kota Bogor.
www.insinerator.info
0 Komentar untuk "About"